DPR Lanjutkan Paripurna, Edaran Seswapres akan Disoal
Rabu, 19 Jan 2005 10:31 WIB
Jakarta - DPR menggelar sidang paripurna, Rabu (19/1/2005). Agendanya melanjutkan kegiatan Selasa kemarin yaitu laporan kunjungan kerja ke daerah komisi-komisi. Dalam paripurna ini, surat edaran Sekretaris Wapres (Seswapres) akan disoal.Pada Selasa kemarin, komisi yang melaporkan hasil kerjanya adalah Komisi I hingga VI. Sedangkan hari ini melanjutkan laporan Komisi VII hingga XI. Rapat ini dimulai pukul 09.45 WIB dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.Sebelum rapat, Helmy Faisal dari Fraksi PKB kepada wartawan menyatakan, pihaknya akan menanyakan surat Seswapres yang isinya memojokkan DPR, yang beredar pada Selasa kemarin."Kami akan menanyakan mengenai surat Seswapres karena itu adalah akumulasi intervensi pemerintah terhadap DPR," tegasnya.Pernyataan soal surat Seswapres itu akan dilakukan dalam bentuk interupsi. Termasuk juga akan menanyakan soal SK Wapres yang kemarin gagal dibacakan karena dianggap menyalahi prosedur.
(nrl/)











































