RDPU dibuka di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Senin (24/11/2014) pada pukul 10.15 WIB dan kemudian diskors hingga pukul 10.30 WIB. Saat mencabut skors, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengabarkan ketidakhadiran Laoly.
"Menteri tidak bisa hadir karena ada rapat terbatas dengan presiden dan meminta raker dijadwalkan kembali," kata Azis membacakan surat dari Menkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat suratnya, Laoly meminta agar rapat ini diagendakan kembali. Namun Azis mengatakan bahwa kehadiran Menkum HAM dapat diabaikan karena agenda pemilihan pimpinan KPK sudah mendesak.
"Pemilihan pimpinan KPK ini mendesak, jadi bisa kita agendakan kembali atau kita abaikan kedatangan saudara menteri karena sudah ada Pak Amir (mantan Menkum HAM) di sini," ujar Azis.
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar para menteri tidak hadir ke DPR untuk sementara waktu, hingga DPR benar-benar solid. Instruksi ini dituangkan dalam surat yang ditandatangani oleh Seskab Andi Widjajanto.
(imk/trq)