"Dasarnya begini, ada dua kubu DPR dan kita harapkan ini sudah bisa bersatu, kemudian bisa berkomunikasi dengan baik. Tujuannya itu saja, kita menunggu," kata Rini kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Rini menjelaskan pemerintah menunggu poin-poin kesepakatan damai antara KMP dan KIH dijalankan sepenuhnya. Di antaranya adalah revisi UU MD3 dan penambahan pimpinan komisi dari KIH.
"Urusannya bukan mau tidak mau. Urusannya adalah komitmen kita bersama memberikan yang terbaik bagi bangsa. Salah satunya adalah MD3 ini, harus terselesaikan dulu, gitu aja," paparnya.
Setelah DPR menjalankan poin-poin kesepaktan damai, Rini menegaskan pemerintah akan dengan senang hati rapat bersama DPR. Rini hanya menunggu DPR benar-benar bersatu.
"Kita nggak ada masalah mengenai untuk nantinya ditanya atau dipanggil, tapi dari sisi perwakilan rakyat, masih ada hal-hal yang juga perlu mereka (DPR -red) selaraskan," ujarnya.
(trq/ndr)











































