Penyelundup Barang-barang dari Malaysia ini Dibekuk Pasukan KOSTRAD di Perbatasan

Penyelundup Barang-barang dari Malaysia ini Dibekuk Pasukan KOSTRAD di Perbatasan

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 08:43 WIB
Jakarta - Satgas Yonif Linud 501/BY Pos KM 28 menggagalkan upaya penyelundupan sepeda motor dan barang elektronik dari Malaysia lewat jalur tikus. Dua WNI yakni Junaidi dan Fransiscus ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

Dalam keterangan Penkostrad, Senin (24/11/2014) penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11) di Sambas Kalimantan Barat. Petugas TNI mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada WNI yang hendak memasukkan barang ilegal dari Malaysia.

Petugas TNI kemudian melakukan patroli pengendapan di jalur tikus KM 22 dengan Lettu Inf Dian Nur Huda,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua WNI itu diamankan saat menunggangi motor ilegal tanpa nomor polisi dan sejumlah barang elektronik antara lain sound system, DVD palyer, speaker, dan lainnya.

Pasukan TNI kemudian menyerahkan dua warga itu beserta barang bukti ke Polsek Sajingan, Sambas, Kalimantan Barat.



(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads