Dalam keterangan Penkostrad, Senin (24/11/2014) penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11) di Sambas Kalimantan Barat. Petugas TNI mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada WNI yang hendak memasukkan barang ilegal dari Malaysia.
Petugas TNI kemudian melakukan patroli pengendapan di jalur tikus KM 22 dengan Lettu Inf Dian Nur Huda,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasukan TNI kemudian menyerahkan dua warga itu beserta barang bukti ke Polsek Sajingan, Sambas, Kalimantan Barat.
(sip/ndr)