Ini 4 Masukan untuk Jaksa Agung Prasetyo Agar Bisa Kerja Kerja, dan Kerja

Ini 4 Masukan untuk Jaksa Agung Prasetyo Agar Bisa Kerja Kerja, dan Kerja

- detikNews
Senin, 24 Nov 2014 07:41 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo menghadapi tantangan cukup besar di bidang penegakkan hukum. Citra kejaksaan yang selalu dipandang negatif menjadi tantangan.

"Kondisi penegakan hukum di Indonesia telah berada dalam titik yang sangat mengkhawatirkan. Publik, termasuk kalangan bisnis, sulit merasakan adanya kepastian hukum dan keadilan. Tidak jarang hukum digunakan untuk 'mengkriminalisasi' mereka yang tidak bersalah, atau bahkan 'melindungi' mereka yang bersalah," kata Mantan Anggota Satgas Pemberantasan Mafia, Mas Achmad Santosa, Senin (24/11/2014).

Menurut pria yang akrab disapa Ota ini, persepsi masyarakat terhadap penegakkan hukum dan institusi penegak hukum di Indonesia-pun sangat negatif. Berdasarkan hasil survei World Justice Project tahun 2012, nilai indeks negara hukum (rule of law index) Indonesia terkait aspek penegakan hukum secara umum berada di antara 0.4-0.5 (dengan 1 sebagai nilai tertinggi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu penyebab kondisi di atas adalah masalah korupsi di instansi penegak hukum, termasuk Kejaksaan. Menurut Global Barometer Survey tahun 2013, institusi peradilan kita dipersepsikan sebagai salah satu institusi terburuk, yakni dengan nilai 4.1 (dimana nilai 1 adalah sangat bersih dan 5 adalah sangat korup)," urai dia.

Mantan pimpinan KPK ini juga menyampaikan, praktik korupsi secara umum dan yang terjadi di instansi penegak hukum ini, mengakibatkan rendahnya daya saing Indonesia dibandingkan negara lain, bahkan termasuk yang paling rendah di negara ASEAN lain sebagaimana disebutkan dalam KPMG Corruption’s Impact on the Business Environment (2013).

"Apabila dikaji lebih jauh akar masalah yang mengakibatkan kondisi di atas terutama bersumber dari kelemahan organisasi institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan," jelasnya

Ota kemudian merinci 4 kelemahan Kejaksaan dalam melakukan perbaikan internal, yang juga menjadi masukan buat Prasetyo:

(1) leadership (visi, keberanian, dan keteladangan). Elemen Leadership -visioner, berani dan keteladanan harus dimiliki oleh seluruh jajaran pimpinan Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para JAM dan para Kajati;

(2) kelemahan sistem manajemen SDM;

(3) kelemahan pola penanganan perkara;

(4) kelemahan sistem pengawasan (pengawasan internal dan eksternal belum berjalan secara efektif).

"Oleh Karena itu agenda prioritas dari pemerintah mendatang, terutama Jaksa Agung dan jajaran pimpinan lainnya, adalah memperkuat organisasi kejaksaan di keempat aspek tersebut," tambah dia.

Selama ini, lanjut Ota, harus diakui di bawah kepemimpinan Basrief Arief, kejaksaan telah melakukan berbagai program untuk menjawab masalah di atas, misalnya melalui program reformasi birokrasi, pelaksanaan Inpres Pencegahan Pemberantasan Korupsi/PPK dan sebagainya.

" Namun secara jujur harus diakui tidak ada perbaikan kondisi yang signifikan. Hal ini disebabkan karena, antara lain: Program hanya dijalankan dilevel atas dab bawah secara proforma (tidak genuine), tidak 'radikal', piecemeal (tidak komprehensif) serta tidak didukung anggaran yang memadai. Jaksa agung baruharus mampu mengatasi hal-hal tersebut di atas," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads