Cegah Korupsi Kehutanan, ICW Desak Pemerintah Revisi PP 6 Tahun 2007

Cegah Korupsi Kehutanan, ICW Desak Pemerintah Revisi PP 6 Tahun 2007

- detikNews
Minggu, 23 Nov 2014 15:30 WIB
Jakarta - Tugas berat menanti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bahar. Sejumlah pekerjaan rumah menunggu untuk diselesaikan.

Di awal tugas Siti, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Siti menjadi pembenahan di sektor kehutanan sebagai prioritas. ICW pun meminta pemerintah segera merevisi PP nomor 6 tahun 2007 Jo PP nomor 3 tahun 2008 tentang tata hutan dan penyusunan pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan.

"Ini salah satu regulasi yang paling mendesak untuk direvisi. Kelemahan regulasi ini terbukti di beberapa kasus korupsi di sektor kehutanan," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Emerson Yuntho, di kantornya, Jl Kalibata Timur Raya, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Emerson, selama ini tidak ada arahan pemanfaatan hutan yang lebih terintegrasi dan bertahap. Hal ini membuat posisi penerima izin diuntungkan karena mengetahui lapangan dan mendapat insentif untuk terus melakukan ekspansi tanpa terganggu pembatasan alokasi lahan.

"Selama ini tidak ada batasan luas dan produksi menyangkut pemanfaatan kayu hutan. Perlindungan dan pemberdayaan masyarakat juga tidak dilakukan dengan tegas," tutur Emerson.

"Pengaturan soal penghindaran konflik kepentingan tidak diatur yang membuka ruang pemusatan kekuasaan kayu atau hutan pada pihak-pihak tertentu," lanjutnya.



(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads