Indonesia mempertegas komitmen dan upaya pemberantasan korupsi pada tingkat global dengan mendukung pengembangan International Anti-Corruption Academy (IACA).
Demikian salah satu isu utama yang digarisbawahi dalam pandangan umum Indonesia oleh Dubes Rachmat Budiman dalam sesi general discussion pada 3rd Assembly of Parties of the International Anti-Corruption Academy/IACA (Pertemuan ke-3 Para Pihak pada Akademi Anti- Korupsi Internasional) di Baku, Azerbaijan, (19-21 November 2014).
"Mendukung pengembangan IACA sebagai institusi yang memiliki kapabilitas menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan riset dalam upaya pemberantasan korupsi pada tingkat global," ujar Dubes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juga kunjungan Wakil Kepala BPKP dan Ketua BPK masing-masing pad Oktober dan November 2014 untuk menjajagi kemungkinan pembentukan kerjasama pengembangan kapasitas pejabat pada kedua instansi.
"Menguatnya hubungan Indonesia dan IACA tersebut sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2012-2015," tandas Dubes.
Prioritas itu, imbuh Dubes, khususnya dengan menetapkan pendidikan dan budaya antikorupsi sebagai salah satu strategi, selain juga pencegahan, penegakan hukum, harmonisasi aturan hukum, kerjasama internasional, dan mekanisme pelaporan.
Pandangan Umum
Pada konferensi ketiga ini dibahas beberapa agenda pokok, antara lain program kerja dan anggaran IACA, aktivitas pengumpulan dana bagi IACA, dan pemilihan anggota Dewan Gubenur IACA.
Pada kesempatan menyampaikan pandangan umum Indonesia, Dubes Rachmat Budiman menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara pelaksanaan program kerja IACA dengan ketersediaan anggaran untuk menjamin stabilitas, keberlangsungan, dan pertumbuhan.
"Untuk itu, Indonesia memandang penting agar para pihak, anggota, serta para donor untuk terus mendukung sumber daya IACA, sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Pasal XI Perjanjian Pendirian IACA," demikian Dubes.
Konferensi dibuka secara resmi oleh Chief of Presidents Aministration Office Fuad Elesgerov mewakili Presiden Azerbaijan dan dihadiri oleh lebih dari 250 delegasi mewakili para Pihak dan peninjau pada IACA.
Pertemuan sesi ketiga ini berhasil mengadopsi Deklarasi Baku yang berisi pernyataan komitmen politis Assembly of Parties dalam memajukan IACA serta mengupayakan kontribusi nyata bagi perkembangan IACA.
Delegasi RI dipimpin oleh Dubes/Watapri Wina Rachmat Budiman dan beranggotakan Dubes RI Baku Prayono Atiyanto, serta unsur KBRI/PTRI Wina dan KBRI Baku.
Sekilas IACA
IACA adalah organisasi internasional yang dibentuk sebagai wadah kerjasama peningkatan kapasitas bagi aparat lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Indonesia merupakan salah satu founding members IACA dan tercatat sebagai Negara Pihak ke-49 pada Persetujuan Pendirian IACA.
IACA didirikan melalui Persetujuan Pendirian IACA. Hingga 16 September 2014, sebanyak 60 negara telah meratifikasi dan 53 negara menandatangani Perjanjian IACA.
Kelahiran IACA sebagai hasil inisiatif bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Pemerintah Austria dan European Anti-Fraud Office (OLAF) dan para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kegiatannya, IACA bertindak selaku centre of excellence independen dengan menyediakan pendidikan, pelatihan, pembentukan jejaring dan kerjasama, termasuk penelitian ilmiah dalam bidang pemberantasan korupsi. (es/es)











































