Polri dan TNI Sepakat Tindak Anggota yang Terlibat Bentrok Batam

Polri dan TNI Sepakat Tindak Anggota yang Terlibat Bentrok Batam

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 18:58 WIB
Polri dan TNI Sepakat Tindak Anggota yang Terlibat Bentrok Batam
Jakarta - Polri dan TNI sepakat untuk memberi sanksi para anggotanya yang terlibat insiden penyerangan di Markas Brimob Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan anggota Yonif 134/TS, Rabu (19/11) malam kemarin. Tidak hanya sanksi etik, kemungkinan sanksi dengan jeratan pidana pun disiapkan.

"Kapolri dan KSAD sepakat untuk proses semua yang terlibat sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di Polri dan TNI AD, baik itu disiplin, kode etik profesi, dan pidana," kata Kadiv Humas Irjen Ronny Frangky Sompie, di Jakarta, Jumat (21/11/2014).

Suasana saat ini pasca bentrokan lusa malam lalu, sudah kondusif. "Terima kasih kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah Kepri atas dukungan sehingga kondisinya bisa kondusif," kata Ronny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait korban tewas dari pihak TNI, kepolisian bersama POM AD tengah melakukan penyelidikan. "Pengolahan TKP sangat penting. Smua jejak perbuatan tindak pidana harus diolah untuk dapatkan bukti-bukti," beber Ronny.

(ahy/vid)


Berita Terkait