"Kenapa sih tidak ditunggu sebentar dulu agar dia resmi betul-betul keluar dari DPR. Namun, secara de facto memang ada setelah dilantik mengundurkan diri," ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Dia mengatakan kalau Prasetyo memang sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada pimpinan DPR. Namun, Agus sebagai salah seorang pimpinan dewan, baru mengetahui hal tersebut pada Kamis sore atau sesudah Prasetyo dilantik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus pun coba menyindir dengan mengingat kembali pernyataan Presiden Jokowi agar kabinet pemerintahannya jauh dari unsur politik. Meskipun, jaksa agung dengan latar belakang politisi menurutnya tidak ada masalah.
"Kami dari parpol tidak masalah asal profesional. Tapi, kami sampaikan ke media sebagai prasyarat yang bagus supaya tidak terjadi pengaruh antara eksekutif, legislatif, yudikatif ini. Itu yang sebenarnya harus ditunggu sebentar," katanya.
(hat/erd)