"Itu prerogatif Presiden ya, tanya pada Pak Presiden. Yang pasti kalau sekarang mau dicek, silakan saja, enggak ada salahnya kan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2014).
Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Apalagi, pemilihan Jaksa Agung tidak melibatkan lembaga seperti PPATK dan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menyindir agar Prasetyo bisa membuktikan kinerjanya sebagai Jaksa Agung yang baru. Hal ini yang bisa menjawab keraguan sejumlah pihak terhadap anggapan politisi NasDem itu menjadi Jaksa Agung karena sarat kepentingan politik.
"Kita ikut bertanya-tanya seperti pertanyaan banyak masyarakat. Apa alasannya sehingga Prasetyo yang ditunjuk Pak Presiden menjadi Jaksa Agung," cetusnya.
"Jaksa Agung itu jabatan strategis dalam penegakan hukum kita. Kami yang di Komisi III saja tidak begitu kenal dengan Prasetyo. Sepak terjangnya bagaimana, dia jarang sekali bicara hukum saat di korps kejaksaan," katanya.
βSementara itu, Jokowi juga tidak meminta pendapat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi soal nama politisi Partai NasDem itu yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung.
"Pak Jokowi tidak meminta pendapat KPK terkait pemilihan Jaksa Agung," kata Juru Bicara sekaligus Deputi Pencegahan KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (21/11/2014).
(idh/rmd)