Prasetyo Belum Dilapor ke KPK dan PPATK, JK: Hormati Azas Praduga Tak Bersalah

Prasetyo Belum Dilapor ke KPK dan PPATK, JK: Hormati Azas Praduga Tak Bersalah

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 13:20 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo ternyata tidak pernah menyetor nama M Prasetyo ke KPK dan PPATK untuk dianalisa. ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta azas praduga tak bersalah harus dihormati.

"Ya tentu ada juga pemikiran bahwa kita juga menghormati azas praduga tak bersalah. Kita tidak bisa memilih karena ada dugaan-dugaan, harus ada buktinya,"‎ kata JK di Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).

JK membela Jokowi dengan mengatakan Prasetyo layak dipilih sebagai Jaksa Agung. Mantan politisi NasDem itu dipandang memiliki kemampuan dan pengalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bicara kemampuan," tegas JK.

Setuju dengan sosok Prasetyo? "Apa saya ada hak setuju dan tidak setuju," tegas JK dengan nada agak meninggi.

(mok/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads