Tubagus paham betul bahwa penunjukkan pembantu-pembantu presiden, termasuk Jaksa Agung, adalah hak prerogratif Presiden Jokowi. Namun, dia mengingatkan bahwa Istana pernah menjanjikan bahwa Jaksa Agung akan diambil dari orang non parpol.
"Beberapa hari yang lalu Istana mengumumkan, Seskab dan Menkopolhukam, bahwa calon Jaksa Agung akan diambil non partai dan sekarang sedang dicek di KPK dan PPATK," kata Tubagus saat berbincang dengan detikcom, Jumat (21/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ada Ketua DPP PDIP Trimedya Pandjaitan yang mengkritik kebijakan Jokowi menunjuk Prasetyo jadi Jaksa Agung. Trimedya menyoroti usia dan rekan jejak Prasetyo yang tak memiliki prestasi menonjol saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
"Tidak ada βprestasi yang menonjol dari Prasetyo selama menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2005-2006," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (20/11).
"Dengan usia yang 67 tahun, kita khawatirkan mobilitasnya dalam menjalankan tugas. Misalnya kerja lebih dari 10 jam sehari untuk benahi kejaksaan, apakah beliau kuat?" sambungnya.
(trq/van)