Surabaya - Satu lagi bupati di Jawa Timur (Jatim) yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi. Kini, giliran Bupati Banyuwangi Samsul Hadi. Dia secara resmi dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pembelian 2 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) Sri Tanjung sebesar Rp 15 miliar. Penetapan bupati Banyuwangi sebagai tersangka ini ditetapkan oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim, Selasa (18/1/2005). Meski dijadikan tersangka, bupati tidak ditahan oleh Polda Jatim. Penetapan tersangka itu setelah Samsul Hadi diperiksa oleh penyidik selama hampir 8 jam. "Berdasarkan bukti dan keterangan dari berbagai saksi yang telah diperiksa oleh satuan Tipikor Polda Jatim, bupati terlibat dalam
mark up dana yang digunakan untuk pengadaan 2 kapal Sri Tanjung," ungkap Kasat Tipikor Polda Jatim AKBP Nur Samsul kepada wartawan di Mapolda Jatim Jl. Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (18/01/2005)Selain Samsul Hadi, polisi juga telah menetapkan tersangka lainnya, yaitu mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Bayuwangi Masduki Suβud, Direktur CV Muji Lestari Darmansyah, mantan Wakil Ketua DPRD Kab Banyuwangi Yadi Yatok Pramono, Wakil Ketua DPRD Kab Banyuwangi Eko Sukartono, dan mantan Wakil Ketua DPRD Sumaryono."Polisi saat ini juga sudah menahan barang bukti (BB) berupa sebuah mobil Toyota Crown Majesta milik mantan Sekretaris Kab Banyuwangi Masduki Suud dan beberapa dokumen pembelian kapal tersebut," jelas Nur Samsul. Selama ini, polisi juga sudah memeriksa beberapa tersangka lainnya dan beberapa saksi ahli yang berasal dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai penilai kelayakan kapal, Asuransi Jasindo sebagai pemberi jaminan asuransi atas kapal, dan Tim 12 yang bertugas melakukan survei atas pembelian kapal yang beroperasi di Bayuwangi-Kalimantan. Lebih lanjut, Nur Samsul mengatakan, sampai saat ini kepolisian masih belum melakukan penahanan terhadap beberapa tersangka, termasuk Bupati Banyuwangi karena masih perlu mengembangkan lebih lanjut kasus tersebut. "Tidak ada jaminan apapun juga dari tersangka, karena kami percaya tersangka mempunyai itikad baik dalam setiap pemanggilan berikutnya," katanya.Sementara itu Bupati Banyuwangi Samsul Hadi kepada wartawan mengatakan, dirinya menyerahkan kasus ini kepada hukum yang berlaku. Pihaknya bersikukuh tidak terkait masalah itu karena semua pembayaran, termasuk operasional kapal diserahkan kepada Masduki Suud.Dalam pemeriksaan kali ini, bupati terlihat tampak lebih gemetar dibandingkan pemeriksaan pertama kalinya. Ia tampak berkeringat dengan tangan gemetar ketika belasan wartawan bertanya soal keterlibatannya dalam kasus korupsi itu.
(asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini