Jero Bantah Kesaksian Mantan Kabiro Keuangan ESDM soal Setoran ke Komisi VII

Jero Bantah Kesaksian Mantan Kabiro Keuangan ESDM soal Setoran ke Komisi VII

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 20:32 WIB
Jero Bantah Kesaksian Mantan Kabiro Keuangan ESDM soal Setoran ke Komisi VII
Jakarta - Mantan Kabag Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi menyebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor bahwa seluruh anggota Komisi VII menerima pelicin dalam pembahasan APBNP. Mantan Menteri ESDM Jero Wacik pun membantah hal itu.

"Tidak ada," ucap Jero singkat usai diperiksa sebagai saksi untuk Sutan Bhatoegana di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014).

Beberapa nama politisi Partai Demokrat yang pernah berada di Komisi VII juga diperiksa KPK silih berganti. Namun Jero mengaku penyidik tak menyebut nama lain selain Sutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada, Pak Sutan saja. Karena saya saksi untuk Pak Sutan," ucapnya.

Jero juga membantah telah diperas Sutan. Baginya Sutan adalah sahabat. "Tidak pernah (diperas). Saya bersahabat dan berteman. Tapi urusan negara ya dengan negara," kata Jero.

Dalam persidangan terungkap, pihak Kementerian ESDM menyatakan, seluruh anggota Komisi VII kecipratan uang pelicin untuk pengesahan APBNP ini.

Adanya aliran duit ke DPR pun terungkap dari kesaksian Didi. Dalam persidangan pada 25 Februari, dia menyebut ada uang sebesar US$ 140 ribu dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR.

Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto. Bukti tanda terima penyerahan duit sudah diberikan ke KPK.

Tak hanya itu saja, bagian lain uang terkait 'izin' APBNP itu juga ditemukan penyidik di tempat lain. Total sekitar US$ 285 ribu, ditemukan penyidik KPK di tas Prada milik mantan Sekjen ESDM Waryono Karno yang ada di ruang kerjanya. Namun, Waryono membantah uang sebanyak itu akan diberikan ke Sutan Bhatoegana Cs. Menurut dia, uang itu miliknya pribadi.

Namun, Rudi ternyata memiliki pengakuan lain. Dia mengaku sudah menyetor kepada Waryono uang US$ 150 ribu untuk urunan pembayaran kepada para anggota DPR komisi VII terkait pengesahan APBN-P itu. Rudi mengaku mendapat uang itu dari Deputi Pengendalian dan Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Maarten Rumeser.

Sutan dan Waryono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus ini.β€Ž

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads