Seswapres Soal Surat Pojokkan DPR:
Bahasanya Bukan Bahasa Saya
Selasa, 18 Jan 2005 19:28 WIB
Jakarta -
Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Prijono Tjiptoherijanto belum bisa memastikan surat yang mengatasnamakan dirinya yang isinya memojokkan DPR, asli atau palsu. Dia masih akan melakukan pengecekan. "Sedang kita cek itu. Bahasa surat itu kok aneh. Bahasanya itu bukan bahasa saya," kata Prijono saat dihubungi detikcom pertelepon, Selasa (18/1/2005). Prijono mengaku, banyak anggota DPR yang menghubunginya untuk meminta penjelasan mengenai beredarnya surat itu di DPR. Anggota DPR yang merupakan teman Prijono menuturkan surat tersebut dikirimkan ke DPR melalui fax. "Ada teman anggota DPR yang lihat fax itu. Mereka sih umumnya menyatakan tak percaya saya membuat surat seperti itu," katanya.Prijono menyatakan banyak kejanggalan dalam surat tersebut yakni dalam penomoran dan gaya bahasa. Meski menilai ada kejanggalan, Prijono belum berani memastikan surat itu palsu atau asli. Dia juga tak ingat apakah pernah mengeluarkan surat pada akhir Desember 2004 lalu. "Kalau teman-teman wartawan mau bersabar nggak usah diberitakan dulu. Besok pagi pasti sudah ada kejelasan. Sekarang kita masih melakukan pengecekan," pintanya kemudian. Fotokopian surat dengan tanda tangan Seswapres, sore ini beredar di DPR. Surat tertanggal 27 Desember 2004 itu berisi arahan Wapres mengenai hubungan pemerintah dengan DPR. Surat ditujukan kepada para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen. Yang mencengankan isi surat itu lebih banyak memojokkan DPR. Dari empat point penjelasan dalam surat itu, tiga penting menyudutkan DPR. Misalnya dalam poin kedua, disebutkan, dalam praktek, fungsi dan hak konstitusional DPR sering dijalankan dengan cara-cara yang jauh dari sikap kemitraan.Disebutkan, rapat kerja pemerintah dengan DPR sering diwarnai pernyataan yang memojokkan pemerintah,bahkan cenderung tidak proporsional. Dalam rapat itu juga sering muncul pertanyaan sekadarnya dan tidak sungguh-sungguh mengharapkan jawaban pemerintah.Surat juga menyebutkan, raker dengan DPR cenderung membuang-buang waktu dan tenaga bila materi raker tak terlalu penting. Kemudian diusulkan agar Raker DPR hanya dilakukan bila benar-benar ada permasalahan penting.Surat Seswapres juga mengecam ancaman sanksi sandera bagi pejabat atau pihak yang tidak hadir memenuhi panggilan DPR. Sanksi sandera dinilai berlebihan.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































