"Saya melihat pemilihan Jaksa Agung ini menurunkan derajat keseriusan Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi. Sangat disayangkan," terang Guru Besar Hukum UGM Denny Indrayana, Kamis (20/11/2014).
Denny menyampaikan, semestinya dalam setiap keputusan presiden selain aspek regulasi, juga perlu diperhatikan faktor aspirasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian menguraikan tiga hal yang menjadi catatan dalam pemilihan Prasetyo ini. Satu, independensi penegakan hukum dari pengaruh buruk kepentingan politik, karena yang dipilih adalah kader parpol. Dua, menghilangkan kesempatan emas untuk menegaskan upaya pemberantasan korupsi yang lebih baik, karena tidak memilih figur yang lebih baik rekam jejaknya.
"Paling tidak hal ini tercermin dari penolakan KPK dan ICW. Tiga, menghilangkan kesempatan emas untuk melakukan reformasi kejaksaan yang lebih mendasar," tutup dia.
(trq/ndr)