"Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Surya Paloh, Rio Capela, ada 3 informasi: Yang pertama Pak Prasetyo diberhentikan dari keanggotaan Partai NasDem. Sebagai konsekuensinya, Partai NasDem menarik keanggotaan Pak Prasetyo, PAW Prasetyo sebagai Partai nasdem akan diproses lebih lanjut," jelas Andi di Istana, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Menurut Andi juga, pengangkatan Prasetyo memang cukup mendadak. Pagi tadi, Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres sebagai Jaksa Agung.
"Pengangkatan Prasetyo memang Kepresnya ditandatangani presiden tadi pagi, kemudian presiden beri arahan ke kami untuk laksanakan pelantikan jam 2. Lalu setelah itu kami komunikasi dengan NasDem untuk mencari solusi terbaik, NasDem putusan mereka bersedia berhentikan dengan hormat Prasetyo dari keanggotaan NasDem," tutup dia.
(ndr/mad)











































