"Kan pasti sudah ada mundurnya. Paling tidak sudah diajukan (surat pengunduran diri dari Parpol). Tapi pastilah ada prosedur. Tidak mungkin Pak Presiden mengambil keputusan seperti itu sebelum mengambil semua syarat-syarat. Sudah pasti," tegas Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Yasonna meyakini, Jokowi pastilah menunjuk orang yang pantas menjadi Jaksa Agung lewat pertimbangan cermat. Menkum HAM pun mendukung keputusan Jokowi. "Saya percaya bahwa Jaksa Agung yang baru akan dapat bekerja sama dengan Kemenkum HAM dalam rangka menata pembangunan dan penegakan hukum. Pasti ada kerjasama yang baik dengan Polri, KPK, dan Kemenkum HAM," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penunjukan Prasetyo dari Partai NasDem sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo telah memicu pro dan kontra. Namun bagi Yasonna, tak pantas mendikotomikan pejabat negara dari parpol maupun non parpol.
"Jadi soal integritas, seolah-olah Parpol ini tidak jadi objektif. Nggak usahlah ada dikotomi parpol dan non parpol," kata Menkum HAM Yasonna.
Yasonna menilai, yang terpenting Jaksa Agung bisa menjaga profesionalisme di bidang penegakan hukum. "Dulu banyak orang mengkritik Pak Abraham Samad, (dinilai) nggak pas lah, ini lah, itu lah. Tetapi setelah kita liat, justru beliau mempunya pendekatan hukum paling progresif," ujar Yasonna.
Politisi PDIP ini mengajak publik untuk melihat kinerja Prasetyo sebagai Jaksa Agung ke depan untuk membuktikan profesionalitasnya. Yasonna yakin Jokowi tak salah menunjuk Prasetyo.
" Mari kita lihat kinerja beliau, pasti sudah ada pertimbangan. Saya percaya telah diputuskan Presiden dengan segala pertimbangan matang bahwa Pak Prasetyo jadi Kejagung yang baru," ujarnya.
(dnu/van)











































