"Surat pengunduran diri Pak Prasetyo baru saja saya terima," kata Ketua DPR Setya Novanto kepada detikcom, Kamis (20/11/2014).
Pimpinan DPR langsung memproses surat pengunduran diri anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem tersebut. Pimpinan DPR sendiri tak mau ikut campur pada sosok siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Jaksa Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan Prasetyo menjadi Jaksa Agung yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB tertunda lebih dari 1 jam. Sampai pukul 15.10 WIB saat berita ini diturunkan pelantikan belum juga digelar.
Pelantikan politikus NasDem ini menjadi Jaksa Agung memang sempat jadi persoalan karena banyak pihak menilai melanggar UU Kejaksaan lantaran berpotensi rangkap jabatan pejabat negara sebagai Jaksa Agung dan Anggota DPR RI. Lalu apakah pengunduran diri Prasetyo dari DPR benar-benar menyelesaikan persoalan?
(van/try)










































