Gunakan Shabu, Anggota TNI Dipecat

Gunakan Shabu, Anggota TNI Dipecat

- detikNews
Selasa, 18 Jan 2005 18:18 WIB
Ambon - Akibat ditemukan menggunakan shabu, akhirnya Serda Salim Lestaluhu dipecat dari kesatuan TNI-AD. Pemecatan ini dilaksanakan dalam sidang Mahkamah Militer di Pengadilan Negeri Ambon, Jl. Sultan Hairun, Selasa (18/1/2005).Menurut Hakim Oditur Militer, Letkol Sunarso SH, terdakwa ditangkap saat menggunakan shabu di jalan Malioboro Ternate dan sudah ditahan sejak April 2004 lalu. Kemudian diproses dan disidangkan di Persidangan militer di Ambon."Dia selain menggunakan shabu, juga pernah dipenjara akibat disersi dari kesatuannya selama 10 bulan. Saat itu ditahan juga," ungkap Sunarso kepada detikcom, usai persidangan.Selain hukuman pemecatan, Salim juga dijatuhi hukuman kurungan 4 bulan dan mengganti subsider Rp 400 ribu. Kendati demikian, kata Sunarso, putusan yang paling berat bagi Salim adalah putusan pemecatan dari kesatuan TNI."Itu kesalahan fatal yang dia lakukan. Apalagi dia menggunakan obat-obatan terlarang jenis shabu," kata Sunarso lagi.Sebelumnya, kata Sunarso, awal menggunakan shabu terdakwa Salim sempat berkenalan dengan salah seorang tahanan lainnya, yang kemudian dibebaskan."Jadi saat ditahan karena disersi, dia berkenalan dengan tahanan lainnya yang turut mengkonsumsi shabu. Dari situlah dia mengenal shabu dan menggunakannya," tutur Sunarso.Mendengar putusan hakim, Salim nampak sangat kecewa dan menyesal. Raut wajahnya hanya bisa menunduk. Saat dimintai keterangannya usai persidangan pun, Salim terlihat shock.Salim bahkan tidak dapat berkata apa-apa. "Maaf, dia jangan diganggu dulu, dia masih shock," ujar penasehat hukum militernya. (fab/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads