Pengusutan Penyelewengan APBD Dicurigai Pesanan Penguasa
Selasa, 18 Jan 2005 18:02 WIB
denpasar - DPR RI mempertanyakan langkah kejaksaan dalam mengungkap kasus penyelewengan APBD di sejumlah daerah. Langkah tersebut dicurigai penuh muatan politik dan pesanan penguasa."Melihat ada kegelisahan di DPR dimana kader-kader partainya menjadi tersangka, kita ingin meminta pertanggungjawaban hukum dan ingin melihat apakah itu benar-benar murni masalah hukum atau ada kepentingan kekuasaan."Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan usai diskusi soal penyelewengan APBD di Hotel Inna Bali, Jl. Veteran, Denpasar, Selasa (18/1/2005).Trimedya mengatakan, DPR akan meminta pertanggungjawaban tersebut dari Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) dalam rapat kerja. Mereka meminta Kajagung untuk menghadirkan semua Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang kini menangani dugaan penyelewengan APBD."Kita ingin tahu sejauh mana pertanggungjawaban Kajati. Apakah benar penegakan hukum atau ada pesanan. Kalau penegakan hukum kita setuju. Kita kawal jangan sampai dipolitisasi. Namun dibeberapa daerah sudah tidak murni penegakan hukum," katanya.Jadwal raker tersebut akan ditentukan pada rapat Komisi III DPR RI pada Kamis (20/1/2005). "Sebenarnya kita memiliki banyak agenda tetapi kasus ini mendapat prioritas. Teman-teman di Komisi III baik kami (PDIP) dan partai lain banyak yang mempertanyakan langkah tersebut," kata Wakil Ketua FPDIP DPR RI itu.Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali memeriksa empat orang sebagai saksi dugaan penyelewengan APBD Bali senilai Rp 184,9 Miliyar. Mereka adalah mantan anggota DPRD Bali Gede Gintaran Saputra, Sekretaris DPRD Bali I Gusti Nengah Sunendra, Bendahara DPR Bali Ni Luh Kompyang Tirtawati, dan staf Pemprov Bali I Gusti Ketut Narya.
(fab/)











































