Komisi III: Presiden Jokowi Perlu Panggil Panglima TNI dan Kapolri

Bentrok di Batam

Komisi III: Presiden Jokowi Perlu Panggil Panglima TNI dan Kapolri

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 12:43 WIB
Jakarta - Bentrok antara TNI dan Polri kembali terjadi di Batam, kelanjutan dari bentrokan September lalu. Presiden Jokowi diminta meminta pertanggungjawaban Panglima TNI dan Kapolri.

"Presiden harus tanggap dan responsif dengan munculnya bentrokan TNI dan Polri ini. Presiden sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan sebaiknya proaktif, antara lain memanggil Kapolri, memanggil Panglima TNI, untuk segera menyelesaikan konflik berkepanjangan ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Pemanggilan ini juga dalam rangka melakukan evaluasi menyeluruh. Karena bentrok di Batam bukanlah bentrok pertama yang terjadi di antara kedua institusi pengayom masyarakat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas tidak kondisif situasi politik kalau TNI dan Polri terus-menerus konflik. Akar masalahhnya itu harus dipertemukan untuk dicari solusi," kata Wakil Ketua FPD bidang Polhukam ini.

Pada bentrok sebelumnya yang terjadi September silam sebenarnya sudah dibentuk tim pencari fakta. Benny berharap hasil dari tim pencari fakta ini dibeberkan ke Presiden Jokowi.

"Kalau bisa hasil tim pencari fakta itu harus ditindaklanjuti oleh Presiden. TNI dan Polri harus bebas dari konflik karena itu tulang punggung keamanan negara. Tulang punggung stabilitas keamanan itu ya rukunnya TNI dan Polri jadi pemerintah tidak boleh diam," pungkasnya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads