"Mereka tidak mengindahkan perintah atasan. Lalu membongkar gudang senjata ," kata Tedjo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Segampang itukah gudang senjata milik tentara dibongkar?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasti (ada sanksi), bisa hukuman administrasi, pemindahan yang bersangkutan atau yang paling berat dipecat kalau itu memang betul-betul inkoordinasi, tidak mengindahkan perintah atasan," papar Tedjo.
Saat ini Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sudah berada di Batam untuk menangani kasus tersebut.
Bentrokan kedua ini terkait dengan bentrokan sebelumnya. Bentrok pertama terjadi akhir September 2014 lalu. Saat itu KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo juga turun langsung ke Batam. Sementara dari kepolisian Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Meraka mendamaikan dua kesatuan yang terlibat bentrok. Namun kesepatakan damai hanya bertahan dalam itungan bulan. Pada Rabu petang kemarin bedil kembali menyalak di Batam.
(erd/try)