"Tidak perlu memperuncing sebuah permasalahan kecil, selesaikan dengan bersalaman. Kebiasaan seperti itu harus dibangun. Bangun tegur sapa yang baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie, di Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Sebagai anggota Polri, setiap anggota diberikan wawasan bagaimana dalam bersikap di tengah masyarakat dan taat undang-undang, serta menjalankan tugas pokoknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala Korps Brimob Irjen Robby Kaligis berada di Batam. Selain memberikan supervisi terkait dengan bentrokan, Kapolri juga akan memberikan pembinaan kepada anggota di sana.
Bila mana ada kesalahan dari personel Brimob, kata Ronny, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota yang menyimpang. "Jelas ada tindakan tegas. Kalau ada yang lakukan penyimpangan, ada 3 kategori, bisa pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, dan pelanggaran bersifat pidana," ujar Ronny.
(ahy/aan)