"Waktu yang tersisa sudah sangat sempit. Paling lama, awal Desember, Komisi III sudah harus ada nama yang disampaikan ke Presiden," kata anggota Komisisi III DPR Martin Hutabarat saat dihubungi, Kamis (20/11/2014).
Jika nama sudah disodorkan oleh Komisi III ke Presiden Joko Widodo, selanjutnya Presiden bisa membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pimpinan KPK yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Dewan Penasihat Gerindra ini berharap Komisi III bisa mengefektifkan waktu menentukan Pimpinan KPK. Sudah ada dua nama yang muncul sebagai calon pimpinan KPK. Mereka adalah Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Presiden RI ke-6 SBY telah menandatangani kedua nama tersebut pada Kamis (16/10) lalu.
"Tidak baik ke depan kalau hasil Pansel ditunda begitu lama, padahal itu sudah jadi harapan masyarakat terhadap KPK," kata Martin.
(van/try)










































