Gerindra: Komisi III Harus Segera Putuskan Pimpinan KPK yang Baru

Gerindra: Komisi III Harus Segera Putuskan Pimpinan KPK yang Baru

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 11:19 WIB
Gerindra: Komisi III Harus Segera Putuskan Pimpinan KPK yang Baru
Jakarta - Masa Jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas‎ akan berakhir pada 10 Desember 2014, namun Komisi III DPR belum juga memutuskan siapa Pimpinan KPK yang baru. Melihat kondisi waktu yang semakin sempit, Partai Gerindra mendorong agar Komisi III bisa segera memutuskan Pimpinan KPK yang baru.

"Waktu yang tersisa sudah sangat sempit. Paling lama, awal Desember‎, Komisi III sudah harus ada nama yang disampaikan ke Presiden," kata anggota Komisisi III DPR Martin Hutabarat saat dihubungi, Kamis (20/11/2014).

Jika nama sudah disodorkan oleh Komisi III ke Presiden Joko Widodo, selanjutnya Presiden bisa membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pimpinan KPK yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab kalau segera diputuskan Komisi III, itu sama saja dengan kita tidak menghargai jerih payah Pansel (Panitia Seleksi) yang sudah berbulan-bulan melaksanakan tugas menyeleksi orang dengan biaya cukup besar, tapi hasil kerjanya tidak diputuskan Komisi III," kritik Martin

Anggota Dewan Penasihat Gerindra ini berharap Komisi III bisa mengefektifkan waktu menentukan Pimpinan KPK. Sudah ada dua nama yang muncul sebagai calon pimpinan KPK. Mereka adalah Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Presiden RI ke-6 SBY telah menandatangani kedua nama tersebut pada Kamis (16/10) lalu.

"Tidak baik ke depan kalau hasil Pansel ditunda begitu lama, padahal itu sudah jadi harapan masyarakat terhadap KPK," kata Martin.

(van/try)


Berita Terkait