Menlu Didesak Protes Keras atas Kebijakan Australia Terkait Pencari Suaka

Menlu Didesak Protes Keras atas Kebijakan Australia Terkait Pencari Suaka

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 06:27 WIB
Jakarta -

Pemerintah Australia melalui Menteri Imigrasi Scott Morrison menyampaikan kebijakan baru bagi penanganan pencari suaka. Dikatakan bahwa para pencari suaka yang mendaftarkan diri ke UNHCR Jakarta terhitung mulai tanggal 1 Juli 2014 tidak akan diproses untuk diterima di Australia.

"Kebijakan pemerintah Australia ini jelas akan merugikan kepentingan Indonesia, mengingat para pencari suaka datang ke Indonesia hanya sebagai transit. Tujuan akhir mereka adalah Australia," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam keterangannya, Kamis (20/11/2014).

Kebijakan ini akan membuat menumpuknya jumlah para pencari suaka yang datang dan menetap di Indonesia. Keberadaan mereka akan menjadi permasalahan tersendiri baik secara sosial, ekonomi ketertiban dan keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam konteks ini Menlu Retno Marsudi harus melakukan protes keras kepada pemerintah Australia atas kebijakan unilateral yang dibuat," jelasnya.

Menlu harus memanggil Dubes Australia untuk Indonesia agar menjelaskan kebijakan unilateral Australia ini. Bila tidak memuaskan maka Dubes Indonesia untuk Australia harus dipanggil pulang sebagai bentuk protes lanjutan.

"Menlu Retno Marsudi harus bisa menyamai ketegasan Menlu Marty Natalegawa ketika menghadapi ulah pemerintah Australia. Inipuun merupakan janji Menlu Retno saat memuulai tugasnya sebagai Menlu,"imbuhnya.

Menlu Retno tidak boleh tidak tegas karena publik akan kecewa dengan Pemerintahan Jokowi. Mereka akan menganggap pemerintah SBY lebih keras dibanding Pemerintahan Jokowi ketika berhadapan dengan Australia.

"Masalah pencari suaka seharusnya diselesaikan antara Indonesia, Australia dan negara-negara asal pencari suaka. Australia tidak boleh membebankan dan menyalahkan masalah ini kepada Indonesia saja,"tuturnya.

Bila Australia tidak mencabut kebijakan unilateralnya, lanjut Hikmahanto, dalam penanganan para pencari suaka, maka Menlu Retno dapat meminta agar UNHCR segera menutup kegiatannya di Indonesia dalam memproses para pencari suaka.

"Para pencari suaka datang ke Indonesia karena tahu ada kantor UNHCR,"katanya.

Menlu Retno harus mengedepankan kepentingan nasional Indonesia dan tidak boleh lembek ketika kepentingan tersebut diganggu Australia. Menlu Retno harus mewujudkan Tafsir Baru politik luar negeri Bebas aktif dibawah pemerintahan Jokowi.

"Australia adalah sahabat Indonesia sampai dengan kepentingan nasional Indonesia dirugikan,"tutupnya.

(msa/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads