Protes Pemukulan, 25 Wartawan Datangi Polda Banten

Protes Pemukulan, 25 Wartawan Datangi Polda Banten

- detikNews
Selasa, 18 Jan 2005 17:27 WIB
Jakarta - Sebanyak 25 orang wartawan lokal maupun nasional yang sehari-hari melakukan liputan di wilayah Banten, siang ini mendatangi Markas Polda Banten di Jalan Raya Paliman, Pakupatan Serang, Banten. Kedatangan mereka dipicu oleh adanya aksi pemukulan terhadap wartawan Radio HOT FM Rahmat Suwardi yang dilakukan oleh seorang oknum PNS dan seorang petugas berpakaian preman, di depan kantor Humas Walikota Cilegon, Senin (17/1/2005).Akibat peristiwa ini, sekitar 25 orang wartawan lokal dan nasional Selasa siang (18/1/2005) mengadukan kasus itu ke Polres Cilegon, namun melihat penanganan yang kurang serius dari pihak Polres, mereka kemudian membawa kasus tersebut ke Polda Banten.Setelah sempat menunggu sekitar 1 jam, pada pukul 14.00 WIB, rombongan diterima oleh Kapolda Banten Kombes Abdul Rahman. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan wartawan meminta supaya pihak Polda mengusut tuntas peristiwa tersebut, karena hal ini bukan terjadi untuk pertama kalinya. Mereka juga meminta supaya berkas kasus tersebut ditarik dari polres kepada polda dan korban mendapat perlindungan dari pihak polda.Mendapat pengaduan wartawan, Kapolda memberikan tanggapan positif. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menjamin keamanan korban. "Pelaku bisa dikenakakan pasal 170 tentang pengeroyokkan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan untuk korban, yang kini sedang dirawat kami akan jamin keselamatannya" tutur Kombes Abdul RahmanAkibat peristiwa ini Rahmat mengalami luka di pelipis kiri dan merasakan mual-mual akibat ditonjok perutnya. Sampai saat ini Rahmat masih dirawat di RS Karakatau Steel Kota Cilegon di ruang Anggrek. Salah seorang teman korban bernama Siswanto kepada detikcom mengatakan, kejadian ini berawal ketika kejaksaan tinggi Banten melakukan pemeriksaan dugaan korupsi yang dilakukan oleh jajaran pemerintah kota Cilegon.Pemeriksaan dugaan korupsi ini membuat kalangan pemerintah kota Cilegon menjadi panik, kemudian mengirimkan aparat dan pegawai pemerintah kota Cilegon untuk berunjuk rasa di Kejaksaan agung guna membatalkan penyidikan kasus tersebut dan mereka mengancam akan mengundurkan diri dari pemerintahan kota Cilegon.Namun naas bagi Rahmat, setelah ia memberitakan pengiriman massa dan ancaman pengunduran diri tersebut,ia datang ke kantor Walikota Cilegon untuk melakukan konfirmasi lanjut, namun bukan informasi yang ia dapatkan melainkan "bogem mentah" dari dua orang yang berada di halaman depan ruangan kepala bagian Humas pemerintah Kota Cilegon. Menurut Siswanto, pemukulan tersebut kemudian disertai dengan ucapan ancaman "kalau mau selamat di Cilegon ga usah memberitakan yang macam- macam", ujarnya.Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras aksi penganiayaan dan premanisme yang dilakukan PNS kota Cilegon terhadap wartawan Radio HOT FM Rahmat Suwardi.Dalam pernyataan pers yang ditandatangani Ketua AJI Indonesia, Eddy Suprapto, mengingatkan bahwa dalam menjalankan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum sesuai dengan UU No 40/1999 tentang Pers.Untuk itu, AJI meminta kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku tindak penganiayaan dan pemrosesan sampai ke meja hijau sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. AJI juga menyerukan kepada semua pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan agar menempuh mekanisme seperti yang tersedia dan diatur dalam UU tentang Pers. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads