"Tentu dalam program ini tidak semua akan mendapat KIS dan KIP, akan tetapi dari 1,7 juta data yang kita pegang 300 ribu diantaranya mendapat KIS dan KIP," ujar Khofifah di kantor Pos Jakarta Timur, Rabu (19/11/2014).
Khofifah mengatakan meskipun pelajar tersebut berstatus DO maupun anak jalanan. Pemerintah akan tetap memberi bantuan kesejahteraan sosial.
"Tentu dengan harapan anak yang sudah di DO tetap dapat KIP agar mereka termotivasi untuk sekolah. Sementara anak jalanan sebagai modal life skil mereka," imbuhnya.
Menurutnya tiap jenjang pendidikan memiliki nominal berbeda. Meski begitu dana itu nantinya akan diterima setahun sekali.
"KIP untuk SD Rp 450 ribu/tahun, SMP Rp 750 ribu/tahun, SMA Rp 1 juta/tahun, sementara KIS Rp 192 ribu/bulan itu sesuai standar PBI," tutupnya.
(edo/mpr)











































