Jadi Gubernur DKI, Ahok: Ini Bukan Alhamdulillah, Ini Istighfar 3 Kali

Jadi Gubernur DKI, Ahok: Ini Bukan Alhamdulillah, Ini Istighfar 3 Kali

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 17:09 WIB
(Foto: Setpres/Intan)
Jakarta - Legakah Basuki T Purnama (Ahok) setelah resmi menjadi Gubernur DKI setelah dilantik Presiden Jokowi? Yang jelas, Ahok makin terbebani tanggung jawab yang besar.

"Tapi kalau di Islam ini bukan Alhamdulilah. Ini istighfar 3 kali, astaghfirullah," kata dia saat ditanya kesannya bisa dilantik Presiden di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (119/11/2014).

Ahok mengatakan bisa dilantik Presiden karena berkah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Perppu itu dikeluarkan untuk membatalkan UU tentang Pemerintahan Daerah yang baru disahkan DPR yang memuat bahwa kepala daerah tidak dipilih langsung melainkan melalui DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seneng saja, Perppu yang dipakai buat supaya saya tidak jadi gubernur, menjadikan saya jadi gubernur dan dilantik di Istana. Saya senang. Ternyata Perppu-nya mengatur semua gubernur dilantik oleh presiden. Akhirnya, akibat Perppu itu, saya ternyata bisa dilantik di Istana," kata dia.

Untuk memilih wakilnya, imbuh Ahok, juga harus merujuk aturan Perppu 1 Tahun 2014 tersebut. Gubernur memilih wakilnya tak boleh lebih dari 15 hari.
Β 
"Amanat Perppu tidak boleh lebih dari 15 hari. Jadi bberdasarkan surat mendagri saya harus menunggu PP-nya. Gimana tata cara mengajukan wakil baru, saya ajukan wakil saya," tuturnya.

Siapa wakil idealnya? "Yang pasti nggak jadi istri saya. Karena nanti bisa dimarahin istri saya. Kita tunggu. Saya pengennya artis gitu lho. Tapi udah nggak boleh hahaha.." jawab Ahok sambil tertawa.

Kala disinggung nama-nama yang diusulkan PDIP, Djarot Saiful Hidayat dan Boy Sadikin, Ahok hanya menjawab, "Semua sreglah". Namun saat disinggung tentang Gerindra, mantan partainya, Ahok diam saja, tak merespons.

(nwk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads