Artis seksi Bella Shofie diperiksa Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terkait kasus eks Kadishub DKI Udar Pristono. Bella menjadi saksi dalam kasus pencucian uang.
"Jadi apartemen milik Pak Udar di Cassa Grande itu disewa Mbak Bella, setahun Rp 500 juta," jelas pengacara Bella, Surfrensi A Manan, Rabu (19/11/2014).
Manan menyampaikan, Bella sudah tinggal 3 bulan di apartemen itu. Bella menyewa aparteman Udar dari seseorang bernama Wiwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bella diperiksa hari ini selama 2 jam dan selesai pukul 13.00 WIB. Bella ditanya soal asal muasal apartemen itu.
"Mbak Bella kaget saja, kan jadi penyewa tahu-tahu disegel. Ini kan bagaimana. Sudah bayar sewa setahun ini," urai dia.
Bella juga sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis kepada jaksa. "Ini bayarnya cash, langsung," tutup dia.
(ndr/mad)