"Jadi dari harga BBM naik, nanti dihitung upahnya berapa, harga spare part-nya kendaraan berapa dan itu ada formulanya," ujar Kadishub Jakarta M Akbar setelah rapat dengan Organda DKI, di Kantor Dishub, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Akbar melanjutkan, nanti angka-angka itu didapatkan dari survei di lapangan. Dihitung kembali sampai akhirnya menemukan titik tengahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta selesai melakukan rapat dengan pihak Organda. Hasil rapat disepakati tarif dasar angkutan umum naik sebesar Rp 1.000.
"Sudah koordinasi dengan Dishub dan sudah disepakati angkutan reguler kenaikannya Rp 1.000. Dan ada proses administrasi yang akan diurus ke gubernur untuk disetujui," ujar Ketua Organda Shafruhan Sinungan di Kantor Dishub DKI.
(spt/rmd)