Gerindra Dukung Golkar Soal Uji Materi Perpu Pilkada

Gerindra Dukung Golkar Soal Uji Materi Perpu Pilkada

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 15:47 WIB
Jakarta - ‎Partai Golkar akan mengajukan uji materi Perpu Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyambut baik rencana Golkar ini.

"‎Sebelumnya, Fraksi Gerindra dari Papua juga sudah mengajukan juducial review Perpu Pilkada. Sekarang, kami dengar Golkar juga akan melakukannya. Itu hak siapapun untuk dapat mengajukan judicial rev‎iew," kata Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Meski begitu, Komisi II menghargai Perpu yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. Langkah untuk melakukan uji materi Perpu tersebut bukan berarti tidak menghargai upaya Presiden sebelum Joko Widodo itu dalam menyelesaikan polemik UU Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Kami menghargai keputusan Presiden SBY mengeluarkan Perpu terkait Pilkada. Sesuai aturan hukum yang ada, Perpu berlaku setelah tanda tangan Presiden. Kami Komisi II dan tentunya DPR RI akan melakukan pembahasan komprehensif atas dikelkuarkannya Perpu itu," tutur Riza.

Permasalahan Perpu ini semakin mengemuka setelah polemik penentuan Gubernur DKI‎ mencuat. Barusan, Pimpinan DPRD DKI dari Koalisi Merah Putih (KMP) juga berkonsultasi dengan Komisi II. Uji materi Perpu Pilkada ke MK diharapkan bisa memunculkan kepastian terbaik terkait pelaksanaan suksesi kepemimpinan daerah.

"Mudah-mudahan MK dapat mengeluarkan hasil yang terbaik atas konflik yang ada. Saya kira semua harus merujuk pada peraturan," kata Riza.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads