"Hukum itu harus ditegakkan oleh penegak hukum yang punya moralitas tinggi. Bersih dari pergaulan bebas, korupsi, narkoba, dan catatan kejahatan lainnya. Tentu harus memiliki intelegensia di atas rata-rata," jelas Almuzzamil, Rabu (19/11/2014).
Menurut Muzzammil, tes kesehatan menyeluruh termasuk tes keperawanan terhadap calon polisi wanita, merupakan salah satu cara untuk mengetahui kemungkinan adanya jejak buruk calon penegak hukum. Cara lain bisa dengan investigasi lapangan atau dengan lie detector untuk mencocokan antara bukti dan pengakuan calon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Muzzammil, calon Polwan harus diberikan hak jawab atau klarifikasi terhadap hasil tes keperawanan. Karena rusaknya selaput dara bisa saja karena sebab atau faktor lain di luar hubungan badan atau perilaku seksual menyimpang.
"Hak jawab ini penting untuk memberikan ruang klarifikasi kepada calon polwan jika dia tidak pernah terlibat dalam pergaulan bebas atau pernah berhubungan di luar nikah. Saya kira dokter atau IDI lebih tahu tentang hal tersebut," tutupnya.
(ndr/mad)











































