Usai diperiksa, Idris lebih banyak menghindar saat dicecar wartawan. Idris yang kini menduduki posisi sebagai Manajer Marketing di PT Duta Graha Indah itu mengaku kelelahan.
"Capek,capek, capek," ucapnya saat keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke Senayan saja, ke Senayan," ucapnya sembari masuk ke dalam taksi.
Idris diperiksa untuk tersangka Rizal Abdullah dalam kasus tersebut. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rizal mengaku pernah menerima uang dari PT DGI agar perusahaan itu menjadi kontraktor proyek Wisma Atlet SEA Games.
Pembangunan gedung tersebut dilakukan dalam tahun anggaran 2010-2011. Kerugian negara dalam 2 proyek ini sebesar Rp 25 miliar.โ Rizal sendiri dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU pemberantasan korupsi.
(dha/rmd)