Soal Pelantikan Ahok, Komisi II Akan Panggil Mendagri dan Sesneg

Soal Pelantikan Ahok, Komisi II Akan Panggil Mendagri dan Sesneg

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 13:47 WIB
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) bakal dilantik menjadi Gubernur definitif di Istana Negara beberapa saat lagi. Komisi II DPR tak setuju dengan pelantikan itu, dan akan memanggil Mendagri.

"Kami sayangkan sikap Pemerintah yang terburu-buru dan kurang arif untuk dapat mengayomi dan mencari solusi permasalahan di Jakarta," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Riza yang juga Ketua DPP Partai Gerindra ini berbicara usai memimpin rapat konsultasi dengan Pimpinan DPRD DKI dari Koalisi Merah Putih. Riza menyayangkan keluarnya Keppres yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk mengangkat Ahok menjadi Gubernur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami Komisi II akan segera mengundang Mendagri dan Sekretariat Negara atas rekomendasi DPRD terkait dikeluarkannya‎ Keppres," kata Riza.

Penafsiran atas Perpu Pilkada yang dilawankan dengan Undang-undang yang mengatur khusus soal mekanisme pemilihan Gubernur DKI. "Saya kira lebih baik mencari solusi atas tafsir ini," kata Riza.‎

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads