"Silakan saja, biar rakyat yang menilai. Ini tanda-tanda Partai Golkar akan hancur," kata Ruhut saat berbincang dengan detikcom, Rabu (19/11/2014).
Ruhut mengingatkan Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical), bahwa parpol-parpol Koalisi Merah Putih, termasuk Golkar, terikat perjanjian dengan Partai Demokrat. Golkar seharusnya mendukung Perpu Pilkada menjadi Undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut yakin parpol anggota KMP lain akan menolak keinginan Golkar. Dia yakin Perpu Pilkada tetap akan disetujui jadi Undang-undang oleh DPR.
"Ini yang bicara Ruhut Sitompul, yang pernah membesarkan Golkar, di era saya Golkar pernah 20% lebih, setelah Ruhut tinggalkan, nggak usah GR, kemarin aja cuma 14%. Biarlah rakyat yang menilai, buat Demokrat, suara rakyat suara Tuhan," tutur Ruhut.
Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) No 1 tahun 2014, atau yang lebih dikenal dengan Perpu Pilkada, diterbitkan Presiden ke-6 SBY untuk mempertahankan mekanisme pemilihan langsung di pilkada. Di Rapimnas, Golkar menelurkan rencana untuk mengujimaterikan Perpu itu.
"Terkait dengan Perpu No 1/2014 tentang pilkada, Golkar akan melakukan judicial review," kata Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menanggapi pandangan umum 34 Ketua DPD I Golkar. Pernyataan Ical itu disampaikan oleh Wasekjen Golkar Nurul Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (19/11/2014).
(trq/van)