"Telah menangkap lima tersangka dan menyita 45 ton BBM ilegal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie melalui pesan singkat, Selasa (18/11/2014).
Dari pengungkapan itu sebanya tiga unit mobil tangki dan tiga kapal boat pelansir disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih dalam pengembangan penyidikan secara maksimal oleh penyidik Polda Kepri," ujar Ronny.
Sebelumnya Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penimbunan solar di Cilincing, Marunda. Sebanyak 32 ribu liter solar ditemukan dari tersangka S.
(ahy/fdn)











































