"Fraksi PAN meminta kepada Pemerintah untuk menjelaskan secara rinci," kata Ketua Fraksi PAN di DPR Tjatur Sapto Edy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/11/2014).
Keterangan resmi dari PAN ini ditandatangani oleh Tjatur dan Sekretaris Fraksi Teguh Juwarno, dan dibacakan oleh Anggota Komisi V dari PAN Totok Daryanto di Ruang Fraksi PAN, DPR, Senayan, Jakarta. PAN meminta kejelasan terkait potensi melanggar Undang-undang lewat kebijakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PAN memandang, kenaikan harga BBM tidak tepat karena diambil saat harga minyak dunia sedang mengalami penurunan dan di saat yang sama negara lain akan menurunkan harga BBM.
Pertumbuhan ekonomi juga sedang mengalami perlambatan dan daya beli masyarakat mengalami penurunan. Kenaikan harga BBM bisa meningkatkan inflasi secara tajam dan berimbas negatif pada rakyat kecil.
"Program-program perlindungan sosial yang tampak kurang jelas perencanaan dan desainnya, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat yang sedang susah," katanya.
PAN akan menggunakan hak konstitusionalnya di DPR dan meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan menaikkan harga BBM. Alih-alih menaikkan harga BBM, pemerintah lebih baik meningkatkan tata kelola Migas.
"Fraksi PAN memberikan solusi untuk mengurangi subsidi BBM dengan terlebih dahulu menerapkan pajak dan cukai pada moda transportasi mewah atau yang ber-CC tinggi," katanya.
(dnu/fdn)










































