"Soal keperawanan bukan jadi ukuran lulus tidaknya seorang peserta. Kalau dia tidak perawan tapi sehat maka dia dinyatakan lulus. Tapi kalau dia perawan tapi dinyatakan tidak sehat, maka panitia menyatakan dia tidak lulus," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Menurut Ronny, setiap calon siswa kepolisian dilakukan pemeriksaan menyeluruh luar dan dalam. Tidak hanya perempuan, juga laki-laki. Bagi peserta perempuan tes dalam dilakukan oleh dokter wanita. Tes dilakukan dengan memeriksa alat vital atau bagian reproduksi, baik itu perempuan atau laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegunaan mengetahui penyakit peserta tersebut adalah karena peserta atau calon siswa kepolisian akan digembleng fisiknya selama mengikuti pendidikan.
"Juga mengetahui apakah dia mengidap penyakit menular atau tidak. Mereka kan selama pendidikan tidur bersama-sama, begitu juga mandi," jelas Ronny.
(ahy/aan)