Rajin Bolos, Taufiq Kiemas Cs Ditegur Badan Kehormatan DPR
Selasa, 18 Jan 2005 14:34 WIB
Jakarta -
Tiga kali tak hadir rapat tanpa izin, Badan Kehormatan DPR menegur sepuluh anggota dewan termasuk Taufiq Kiemas, suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.Sepuluh anggota DPR tersebut Taufiq Kiemas, Herman Herry, Marisa Haque, Arifin Panigoro dan Mangara Siahaan dari PDIP, Adi Putra Darmawan, M Serta Ginting dari Partai Golkar. Ahmad Thoyfoer dan Ma'mur Noor dari PPP dan Soeripto dari PKS.Teguran disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2005). Rapat paripurna dihadiri yang mengagendakan pembacaan laporan kunjungan komisi dihadiri 280 dari 545 anggota DPR.Sebagian besar mereka yang kena teguran tampak tidak menghadiri rapat paripurna. Arifin Panigoro tidak hadir karena yang bersangkutan telah mundur sebagai anggota DPR. Taufiq Kiemas hadir di tengah-tengah rapat berlangsung. Selain Taufiq, Ahmad Thoyfoer dan Ma'mur Noor dari PPP dan Soeripto dari PKS juga datang.Taufiq Kiemas, usai rapat, menolak berkomentar mengenai teguran dari Badan Kehormatan DPR."Tanya yang lain saja," tandas Taufiq sambil meninggalkan kerumunan wartawan. Rapat dilanjutkan Rabu (19/1/2005) pukul 09.00 WIB.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































