Migrant Care: Indonesia Masuk 10 Besar Dunia untuk Perbudakan Manusia

Migrant Care: Indonesia Masuk 10 Besar Dunia untuk Perbudakan Manusia

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 13:28 WIB
Jakarta - Aksi perbudakan di Indonesia ternyata masih tinggi. Pihak Migrant Care menyatakan, tingginya angka perbudakan di Indonesia masuk dalam sepuluh besar dunia.

Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, tingkat perbudakan di Indonesia sangat menyedihkan. Dari survei Global Slavery Index 2014, yang dilakukan oleh lambaga anti perbudakan, Walk Free, Indonesia berada di posisi 8 dunia dengan jumlah korban perbudakan modern terbanyak di dunia, dari 167 negara.

"Tahun ini ada 167 negara yang diteliti oleh Walk Free terkait kondisi perbudakan. Kondisi Indonesia memang sangat menyedihkan. Indonesia masuk sepuluh besar yaitu peringkat ke-8 dunia," ujar Anis saat konferensi pers Global Slavery Index di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis menjelaskan, jumlah manusia yang mengalami perbudakan di Indonesia sebanyak 714.300 jiwa. Angka ini meningkat sebanyak 300 persen dari tahun 2013.

"Di 2013 sebanyak 210.070 ribu orang diperbudak di berbagai sektor, seperti pekerja rumah tangga, perikanan anak buah kapal, perhotelan dan lainnya. Untuk tahun ini meningkat jadi 714,300 ribu," katanya.

"Ini sangat mengerikan, berbeda sangat drastis 180 derajat dengan yang dikatakan bahwa Indonesia sudah selesai membuat suatu instrumen perlindungan bagi warganya," tambah Anis.

Untuk posisi pertama berdasarkan Global Slavery Index 2014 yaitu India. Kemudian diikuti oleh Tiongkok, Pakistan, Uzbekistan, Rusia, Nigeria, Kongo, Indonesia, Bangladesh dan Thailand.

"Gambaran situasi perbudakan modern yang berlangsung di Indonesia dan dialamai oleh warga negara Indonesia tidak jauh berbeda dari hasil pemantauan Migrant Care. Secara khusus Migrant Care masih menemukan paktek serupa perbudakan modern yang terjadi dalam skema penempatan buruh migran ke luar negeri," jelas Anis.

(jor/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads