Menkum Evaluasi LP Sukamiskin Berdasar Penelusuran 1 Semester Terakhir

Menkum Evaluasi LP Sukamiskin Berdasar Penelusuran 1 Semester Terakhir

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 11:56 WIB
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly tidak mau menyimpulkan kasus keluyuran napi Mochtar Mochammad hanya pada kasus itu semata. Politikus PDIP ini ingin melakukan evaluasi menyeluruh selama enam bulan ke belakang.

"Setelah saya pelajari nampaknya perlu ditelusuri ke belakang. Ini Kalapas baru, jadi jangan karena kasus Mochtar saja tapi akan saya pelajari 6 bulan sebelumnya," ujar Laoly di Gedung Menara Merdeka, Selasa (18/11/2014).

Laoly mengutarakan, dari hasil laporan memang ada beberapa hal yang harus diteliti. Karena dirinya tidak mau persoalan tersebut kembali terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa hal yang perlu diteliti, karena kita harus komprehensif. Karena ini kan meneruskan kebijakan lama," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Laoly telah memanggil Kalapas Sukamiskin untuk mendengar penjelasan soal kasus Mochtar Muhammad. Dirinya juga kemarin, rapat dengan Dirjen PAS dan Irjen PAS terkait jasil investigasi mereka.

(spt/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads