Kasus Hutan Riau, KPK Panggil Ketum PPP Romahurmuziy

Kasus Hutan Riau, KPK Panggil Ketum PPP Romahurmuziy

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 10:56 WIB
Romahurmuziy
Jakarta - KPK melakukan pemanggilan terhadap Ketum PPP Muchammad Romahurmuziy. Dia akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau, Gulat Manurung.

"Ada panggilan untuk Muchammad Romahurmuziy, anggota DPR," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Belum diketahui apa kaitan pria yang akrab disapa Romi ini dengan kasus ini. Ini merupakan panggilan pertama untuk Romi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada periode 2009-2014, Romi merupakan Ketua Komisi IV. Komisi tersebut salah satunya bermitra dengan Kemenhut. Nah kasus alih fungsi hutan yang tengah digarap KPK ini banyak berkaitan dengan proses pengajuan izin yang diajukan Gubernur Riau Annas Maamun ke Kemenhut.

Annas menjadi tersangka dalam kasus ini setelah kedapatan menerima suap Rp 2 miliar dari Gulat Manurung yang merupakan pengusaha sawit.

(fjr/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads