Jakarta - KPK melakukan pemanggilan terhadap Ketum PPP Muchammad Romahurmuziy. Dia akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau, Gulat Manurung.
"Ada panggilan untuk Muchammad Romahurmuziy, anggota DPR," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Belum diketahui apa kaitan pria yang akrab disapa Romi ini dengan kasus ini. Ini merupakan panggilan pertama untuk Romi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada periode 2009-2014, Romi merupakan Ketua Komisi IV. Komisi tersebut salah satunya bermitra dengan Kemenhut. Nah kasus alih fungsi hutan yang tengah digarap KPK ini banyak berkaitan dengan proses pengajuan izin yang diajukan Gubernur Riau Annas Maamun ke Kemenhut.
Annas menjadi tersangka dalam kasus ini setelah kedapatan menerima suap Rp 2 miliar dari Gulat Manurung yang merupakan pengusaha sawit.
(fjr/trq)