Inilah Struktur Bakornas Aceh yang Direvisi

Inilah Struktur Bakornas Aceh yang Direvisi

- detikNews
Selasa, 18 Jan 2005 13:32 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada Wakil Presiden yang juga menjadi Ketua Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan bencana dan Penanganan Pengungsi (Bakornas PBP) M Jusuf Kalla merevisi struktur Bakornas.Permintaan Presiden SBY ini dilakukan setelah melihat penanggulangan bencana alam di Aceh dinilai kurang maksimal. Revisi tak hanya dalam susunan tim Bakornas, tetapi juga pergantian orang-orang yang duduk dalam struktur bakornas tersebut.Ketua Posko Nasional Bakornas Irfan Edison menyebutkan selama 2 hari , Minggu dan Senin kemarin, Bakornas telah mengadakan rapat untuk merevisi struktur Bakornas Aceh. Pembahasan lebih banyak difokuskan pada fungsi dan tanggungjawab masing-masing pihak. "Masalah nama yang akan mendudukinya, kita serahkan kepada presiden dan wakil presiden," kata Irfan Edison.Selain direvisi, struktur Bakornas yang merupakan bagian dari Keputusan Wakil Presiden RI/Ketua Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penangangan Pengungsi, dengan nomor 01 Tahun 2004 tertanggal 30 Desember 2004 mendapat pertanyaan dari DPR. Sebanyak 15 anggota DPR hari ini mengajukan hak interpelasi. Interpelasi yang dimotori Helmy Faisal Zaini dari FKB dan kawan-kawan ini mempersoalkan cacat hukum yang ada dalam Kepwapres/Bakornas. Menurut Faisal, SK Wapres kekeliruan yang sangat serius dalam praktik hukum dan pemerintahan karena selama ini tidak dikenal dan tidak ada dasar hukumnya.Di sela-sela rapat untuk merevisi struktur Bakornas, beredar kabar cukup kencang akan terjadi perubahan susunan personel. Terutama menyangkut posisi Kepala Staff Operasi yang dijabat Budi Atmadi Adiputro. Kabarnya, ia akan digeser karena dianggap tidak pas untuk memimpin para menteri. Namun, ketika hal ini dikonfirmasi ke Irfan Edison, ia hanya mengatakan kewenangan ada pada presiden dan wakil presiden.Berikut ini susunan tim nasional penanggulangan bencana Aceh, yang direvisi Bakornas.Ketua : Wakil Presiden M Jusuf KallaKetua Harian : Menko Kesra Alwi SihabKepala Staf Operasi : Deputi Bidang Penanganan Pengungsi Bakornas Budi Atmadi AdiputroKetua Bidang Bantuan Pangan : Mensos Bachtiar ChamzahKetua Bidang Kesehatan : Menkes Siti Fadilah SupariKetua Bidang Penampungan/Pembersihan/Sanitasi : Menteri PU Djoko KirmantoKetua Bidang Penerangan dan Informasi : Meneg Infokom Sofyan DjalilKetua Bidang Penanganan Korban dan Evakuasi : Ketua PMI Marie MuhammadPendukung Utama Bantuan Umum : Kapolri Jenderal Dai BachtiarPendukung Utama Bantuan Umum : Panglima TNI Jenderal Endriartono SutartoKetua Pelaksana Tingkat propinsi : Wakil Gubernur NAD Ketua Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota : Seluruh Bupati dan Walikota. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads