Usai Digeruduk Warga, Hakim yang Selingkuhi Instruktur Senam Menghilang

Usai Digeruduk Warga, Hakim yang Selingkuhi Instruktur Senam Menghilang

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 09:19 WIB
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Demak, Jawa Tengah berinisial TI digeruduk warga, Senin (17/11) kemarin. TI digeruduk karena dilaporkan telah menyelingkuhi instruktur senam, WN dan warga meminta TI dipecat.

Meski hari ini adalah hari kerja, tapi TI pagi ini belum menampakan batang hidungnya di kantor. "Hingga pagi ini, sejauh pengetahuan saya belum kelihatan," kata humas PN Demak, Dwi Sugiarto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/11/2014).

TI dan WN digerebek warga tengah berduaan di rumah TI di Puri Nirwana, Demak pada Rabu (14/11) pukul 23.00 WIB. Warga lalu menggereduk PN Demak kemarin menuntut TI dipecat sebagai hakim. Ikut dalam aksi itu suami WN, Imam Hambali yang didampingi Wakil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet dan Maskuri serta Ketua Komisi B DPRD Demak, Muntohar. Warga meminta PN Demak untuk menghukum TI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah melaporkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Semarang, ke pimpinan wilayah yang terdekat. Dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi internal," terang Dwi.

TI sendiri merupakan hakim yang telah berkeluarga. Selain menjadi hakim, TI juga mengantongi lisensi sebagai mediator dan lisensi mengadili perkara pemilu.

"Soal kapan selesainya klarifikasi internal, sangat relatif karena kami juga disibukan dengan sidang-sidang yang sudah terjadwal. Tapi kami akan usahakan secepatnya," ujar Dwi.

Perselingkuhan ini sangat disayangkan banyak pihak. Komisi Yudisial (KY) sangat menyayangkan perilaku tercela itu. Apalagi perilaku itu dilakukan di saat kesejahteraan para hakim telah naik seginifikan dan kedudukannya tengah diperjuangkan menjadi pejabat negara seutuhnya.

"KY bersama Mahkamah Agung (MA) memperjuangkan kesejahteraan hakim itu sebenarnya untuk menyejahterakan keluarga, bukan untuk berselingkuh," kata pimpinan Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh.ο»Ώ

(asp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads