Meski hari ini adalah hari kerja, tapi TI pagi ini belum menampakan batang hidungnya di kantor. "Hingga pagi ini, sejauh pengetahuan saya belum kelihatan," kata humas PN Demak, Dwi Sugiarto saat berbincang dengan detikcom, Selasa (18/11/2014).
TI dan WN digerebek warga tengah berduaan di rumah TI di Puri Nirwana, Demak pada Rabu (14/11) pukul 23.00 WIB. Warga lalu menggereduk PN Demak kemarin menuntut TI dipecat sebagai hakim. Ikut dalam aksi itu suami WN, Imam Hambali yang didampingi Wakil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet dan Maskuri serta Ketua Komisi B DPRD Demak, Muntohar. Warga meminta PN Demak untuk menghukum TI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TI sendiri merupakan hakim yang telah berkeluarga. Selain menjadi hakim, TI juga mengantongi lisensi sebagai mediator dan lisensi mengadili perkara pemilu.
"Soal kapan selesainya klarifikasi internal, sangat relatif karena kami juga disibukan dengan sidang-sidang yang sudah terjadwal. Tapi kami akan usahakan secepatnya," ujar Dwi.
Perselingkuhan ini sangat disayangkan banyak pihak. Komisi Yudisial (KY) sangat menyayangkan perilaku tercela itu. Apalagi perilaku itu dilakukan di saat kesejahteraan para hakim telah naik seginifikan dan kedudukannya tengah diperjuangkan menjadi pejabat negara seutuhnya.
"KY bersama Mahkamah Agung (MA) memperjuangkan kesejahteraan hakim itu sebenarnya untuk menyejahterakan keluarga, bukan untuk berselingkuh," kata pimpinan Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh.ο»Ώ
(asp/rmd)