Paripurna akan berlangsung pada Selasa (18/11/2014) pukul 14.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Ada sejumlah agenda, salah satunya adalah mengesahkan nama-nama anggota fraksi yang didistribusikan ke setiap alat kelengkapan dewan (AKD).
"Kita akan terima fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama untuk pengisian di komisi dan AKD," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan damai pun sudah diteken oleh kedua kubu pada Senin (17/11) di Gedung DPR. Tak hanya menyepakati soal jatah kursi pimpinan AKD, KMP dan KIH juga setuju untuk merevisi UU MD3 terkait hak anggota DPR.
Selain membahas tentang AKD, paripurna juga akan menetapkan Peraturan DPR tentang Pengelolaan tenaga Ahli dan Staf Adminisrasi DPR RI. Peraturan ini memastikan nasib para TA dan Sespri yang sempat terkatung-katung tidak menerima gaji.
"Agenda kedua adalah penetapan peraturan DPR tentang tenaga ahli," ucap Fadli.
(imk/rmd)