Pasca Islah, KIH Setor Nama Anggota Komisi di Sidang Paripurna Hari ini

Pasca Islah, KIH Setor Nama Anggota Komisi di Sidang Paripurna Hari ini

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 05:48 WIB
Penandatanganan kesepakatan damai KMP-KIH
Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengakhiri drama perseteruan panjang mereka di DPR pada Senin (17/11). Usai penandatanganan kesepakatan damai, hari ini DPR akan menggelar sidang paripurna.

Paripurna akan berlangsung pada Selasa (18/11/2014) pukul 14.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Ada sejumlah agenda, salah satunya adalah mengesahkan nama-nama anggota fraksi yang didistribusikan ke setiap alat kelengkapan dewan (AKD).

"Kita akan terima fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama untuk pengisian di komisi dan AKD," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, fraksi-fraksi yang tergabung di KIH belum menyerahkan nama anggota ke tiap AKD karena saat itu menolak cara pemilihan pimpinan AKD lewat voting. Kini, sudah disepakati bahwa KIH akan mendapat 21 kursi wakil pimpinan AKD.

Kesepakatan damai pun sudah diteken oleh kedua kubu pada Senin (17/11) di Gedung DPR. Tak hanya menyepakati soal jatah kursi pimpinan AKD, KMP dan KIH juga setuju untuk merevisi UU MD3 terkait hak anggota DPR.

Selain membahas tentang AKD, paripurna juga akan menetapkan Peraturan DPR tentang Pengelolaan tenaga Ahli dan Staf Adminisrasi DPR RI. Peraturan ini memastikan nasib para TA dan Sespri yang sempat terkatung-katung tidak menerima gaji.

"Agenda kedua adalah penetapan peraturan DPR tentang tenaga ahli," ucap Fadli.

(imk/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads