Jokowi Minta Keterlibatan Polisi di Paspampres Dikaji

Jokowi Minta Keterlibatan Polisi di Paspampres Dikaji

- detikNews
Senin, 17 Nov 2014 22:40 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar keterlibatan Polisi dikaji di dalam Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). Saat ini, pasukan Paspamres memang ada unsur Polri di dalamnya, namun itu sifatnya sementara.

"Presiden minta itu dikaji (unsur polisi ke Paspampres) karena organisasi Paspampres di bawah Komando TNI jadi perlu dipikirkan bagiaman bentuk keterlibatan Polri dalam organisasi Paspampres itu," ujar Seskab Andi Widjajanto, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (17/11/2014).

Lebih lanjut, Andi mengatakan unsur polisi dalam pengamanan presiden saat ini hanyalah sebagai BKO untuk perbantuan. Sifatnya juga masih adhoc alias sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sifatnya adhoc terutama untuk pengamanan presiden di ring 1, ring 2 da ring 3. Sifatnya satgas," ujarnya.

Menurut Andi, setiap bentuk pengamanan presiden harusnya ada dari unsur polisi, TNI dan intelijen. "Jadi presiden minta ini untuk diformalkan," ujarnya.

(rvk/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads