"Presiden minta itu dikaji (unsur polisi ke Paspampres) karena organisasi Paspampres di bawah Komando TNI jadi perlu dipikirkan bagiaman bentuk keterlibatan Polri dalam organisasi Paspampres itu," ujar Seskab Andi Widjajanto, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (17/11/2014).
Lebih lanjut, Andi mengatakan unsur polisi dalam pengamanan presiden saat ini hanyalah sebagai BKO untuk perbantuan. Sifatnya juga masih adhoc alias sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andi, setiap bentuk pengamanan presiden harusnya ada dari unsur polisi, TNI dan intelijen. "Jadi presiden minta ini untuk diformalkan," ujarnya.
(rvk/gah)