"Para pelaku ini mencari sasarannya wanita. Mereka tergolong sadis karena kerap melukai korbannya jika korban memberontak," ujar Kapolsek Pasar Kemis Kompol Afroni S kepada detikcom, Senin (17/11/2014).
Keempat tersangka yang berhasil ditangkap yakni EW (31), SU (27), AR (25) dan SR (27). Mereka ditangkap di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (15/11) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian anggota berhasil EW dan SU," kata dia.
Penangkapan kedua tersangka kemudian dikembangkan untuk menangkap komplotannya yang lain. Hingga akhirnya polisi kembali menangkap 2 tersangka berinisial AR dan SR.
"Pada saat sedang melakukan penangkapan, 2 tersngka EW dan SU berusaha melawan petugas dan hendak kabur kemudian kedua pelaku dapat dilumpuhkan dengan timah panas," lanjutnya.
Para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di wilayah Polsek Pasar Kemis. Dalam aksinya, mereka menyasar korban potensial yaitu seorang pemotor perempuan.
Mereka juga dikenal sadis dalam aksinya. Aksi mereka ini dilengkapi senjata celurit untuk mengancam korbannya.
"Terakhir mereka merampas tas milik seorang ibu berusia 45 tahun. Modusnya, korban dipepet motornya, lalu ditodong samurai, lalu ditendang hingga terjatuh," lanjutnya.
Dari keempat tersangka, polisi menyita sebilah samurai, 1 unit motor Honda Legenda, 1 unit motor Suzuki Skydrive, 1 unit Honda Vario dan 1 unit motor Yamaha Moi GT yang diduga hasil pencurian. Keempatnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mei/jor)











































