"Kalau Presiden Jokowi menegakkan UU Desa, diharapkan tidak ada lagi kasus seperti 3 desa di perbatasan yang lebih memilih pindah ke Malaysia," ujar Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani.
Hal ini disampaikan Ismail dalam konferensi pers bertajuk 'Mewujudkan Keadilan Desa: Mengawal Implementasi UU No 6/2014 tentang Desa' di kantornya yang terletak di Jalan Danau Gelanggang, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pintu perbatasan merupakan pintu utama, bukan pintu belakang. Jadi harus diperbaiki infrastrukturnya," kata Ismail.
Islail kemudian membandingkan insfrastruktur perbatasan di kawasan Malaysia dengan Indonesia.
"Masak Malaysia saja jalan perbatasannya aspal, tapi kita jalan perbatasan masih bebatuan kerikil. Diharapkan adanya UU Desa ini tidak terjadi seperti itu lagi," ceritanya.
Seluruh Kementerian di Kabinet Kerja Jokowi-JK juga diharapkan dapat bersinergi dan mendukung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai kementerian baru.
Jika tidak dikelola secara terintegrasi, dikhawatirkan tata kelola desa akan jadi tarik menarik kementerian yang berujung pada politisasi desa. Hal itu juga dinilai akan berpotensi menjauhkan impian pembangunan desa.
Jokowi-JK juga diminta untuk memastikan setiap bupati untuk tidak menjadikan dana desa sebagai bargaining politic untuk menghimpun dukungan politik.
"Jangan sampai (warga) di wilayah perbatasan memilih mata uang negara dibanding rupiah," kata Ismail.
(sip/nrl)











































