"Kami sudah berumah tangga 5 tahunan," kata Imam saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/11/2014).
Semenjak mendapat job di PN Demak, WN sering curhat ke Imam soal perilaku orang-orang yang ikut senam dengannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka nanti pada naksir bagaimana," kata Imam kepada istrinya.
"Ya pilih Mas lah," jawab WN kepada suaminya.
Namun seiring waktu, godaan makin kencang hingga terjadilah penggerebekan pada Rabu (12/11) pukul 23.00 WIB. Imam bersama warga Puri Nirwana, Demak menggerebek rumah TI yang didapati tengah berduaan dengan WN. Siang ini, Imam didampingi Wakil Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet dan Maskuri serta Ketua Komisi B DPRD Demak, Muntohar meminta PN Demak untuk menghukum TI.
"Hakim seperti ini jangan dikasih ampun," pinta Imam.
Atas aduan ini, PN Demak menyatakan sanksi bagi hakim hanya bisa diberikan oleh pimpinan hakim di Mahkamah Agung (MA) atau Komisi Yudisial (KY). TI yang didemo hari ini tidak masuk kantor.
"Terus terang saja ini masalah pribadi, kami tidak tahu menahu. Masyarakat kami terima dengan baik untuk mendengarkan aspirasinya," kata humas PN Demak, Dwi Sugiarto.ο»Ώ
(asp/try)